Apa yang dimaksud dengan ekonomi
kreatif (creative economy)? Secara umum, pengertian ekonomi kreatif adalah
suatu konsep perekonomian di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi
dan kreativitas dengan mengedepankan ide dan pengetahuan dari sumber daya
manusia sebagai faktor produksi yang paling utama.
Menurut United Nations
Conference on Trade and Development (UNCTAD), ekonomi kreatif adalah konsep
ekonomi yang berkembang berdasarkan pada aset kreatif yang berpotensi
menghasilkan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi. Dengan kata lain, konsep
creative economy lebih mengedepankan kreativitas, ide, dan pengetahuan manusia
sebagai aset utama dalam menggerakkan ekonomi.
Sejalan dengan itu, Kementerian
Perdagangan Indonesia menyebutkan bahwa ekonomi kreatif merupakan suatu upaya
pembangunan ekonomi secara berkelanjutan melalui kreativitas dengan iklim
perekonomian yang berdaya saing dan memiliki cadangan sumber daya yang
terbarukan.